Halo Mahasiswa PSKM 2020, kami menyampaikan surat edaran sehubungan dengan salah satu syarat mengikuti yudisium semester Ganjil 2020/2021 periode Januari 2021, maka mahasiswa diharapkan menyelesaikan naskah perbaikan (revisi) skripsi paling lambat Tanggal 15 Januari 2021.
Adapun batas terakhir maju sidang skripsi paling lambat Tanggal 23 Desember 2020. Surat Edaran dapat diakses dan diunduh pada file di bawah ini: