GPM Prodi merupakan tim pelaksana penjaminan mutu di tingkat program studi dan menjadi bagian dari dan dibawah koordinasi tim UPM Fakultas. Berikut ini adalah uraian tugas pokok dan fungsi tim GPM PSKM.
PERAN | TUGAS POKOK DAN FUNGSI |
Ketua | Menyusun dokumen mutu, instrumen monitoring perkuliahan dan evaluasi kinerja dosen, Standar Operasional Prosedur, serta angket kepuasan layanan kepada mahasiswa Melaksanakan kegiatan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang diselenggarakan oleh GPMMenyusun Dokumen Kinerja Program Studi (DKPS) Menyusun Laporan Evaluasi Diri (LED)Melakukan persiapan Audit Mutu Internal (AMI)Melakukan persiapan akreditasi/ reakreditasi Melaksanakan koordinasi, pemantauan, dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas yang dilaksanakan oleh anggota tim GPM Bertanggung jawab terhadap seluruh kegiatan penjaminan mutu yang dilaksanakan oleh GPM. |
Sekretaris | Membantu ketua dalam menyusun dan evaluasi kinerja dosen, Standar Operasional Prosedur, serta angket kepuasan layanan kepada mahasiswa Melaksanakan kegiatan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang diselenggarakan oleh GPMMembantu ketua dalam menyusun Dokumen Kinerja Program Studi (DKPS)Membantu ketua melakukan persiapan Audit Mutu Internal (AMI)Membantu ketua melakukan persiapan akreditasi/ reakreditasi Membantu ketua dalam melaksanakan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas yang dilaksanakan oleh anggota tim GPM Membantu ketua dalam menyiapkan kelengkapan kegiatan penjaminan mutu yang dilaksanakan oleh GPMMengingatkan timeline/ jadwal kegiatan GPM serta membantu mencatat notulensi hasil rapat (rutin, koordinasi dan evaluasi)Bertanggung jawab dalam merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi hasil rapat serta menjadi penghubung tugas-tugas unit pelaksana di tingkat program studi. |
Anggota | Membantu ketua dalam menyusun dokumen mutu, instrumen monitoring perkuliahan dan evaluasi kinerja dosen, Standar Operasional Prosedur, serta angket kepuasan layanan kepada mahasiswa Melaksanakan kegiatan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang diselenggarakan oleh GPMMembantu ketua dalam menyusun Laporan Evaluasi Diri (LED)Membantu ketua melakukan persiapan Audit Mutu Internal (AMI)Membantu ketua melakukan persiapan akreditasi/ reakreditasi Membantu pengelolaan elektronik database GPM Membantu ketua dalam menyiapkan kelengkapan kegiatan penjaminan mutu yang dilaksanakan oleh GPMBertanggungjawab untuk mengkoordinir pengumpulan bukti fisik berupa dokumen-dokumen pendukung yang diperlukan dalam sistem penjaminan mutu . |
Administrasi | Melakukan tugas administratif secara umum seperti penggandaan, email, surat menyurat dan kearsipan lainnyaMemelihara sistem kearsipan elektronik (database) dan hardcopy Membantu dokumentasi kegiatan GPM Mengkoordinasikan dan memelihara ruang asset GPMMemelihara dan mendistribusikan jadwal SPMI Melakukan koordinasi dengan staf administrasi prodi terkait pelaksanaan SPMIMelakukan koordinasi terkait dokumen pelengkap pelaksanaan SPMIMelaksanakan tugas lain yang relevan yang diberikan oleh atasan. Bertanggung jawab dalam pelaksanaan pelayanan internal tim di unit GPM. |
Susunan Organisasi GPM PSKM FK ULM
