Pada tanggal 11 Agustus 1990 Pimpinan Program Studi Kedokteran Universitas Lambung Mangkurat telah dilantik oleh Rektor Universitas Lambung Mangkurat. Direncanakan pada akhir bulan Agustus akan dilaksanakan Pembukaan Masa Perkuliahan. Setelah menyelenggarakan kegiatan akademik beberapa tahun yang dimulai pada tahun 1990/1991, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0366/O/1993 tanggal 21 Oktober 1993, tentang Program Studi Kedokteran ditingkatkan menjadi Fakultas Kedokteran Universitas Lambung Mangkurat.
Sejalan dengan tujuan masyarakat Kalimantan Selatan menuju “Kalimantan Selatan Sehat 2010”, memiliki SDM kesehatan yang berkualitas dan profesional yang setara dengan strata 1 (S1), maka Fakultas Kedokteran Universitas Lambung Mangkurat berupaya untuk mendirikan Program Studi Kesehatan Masyarakat. Pendirian program studi ini juga mengakomodasi animo tenaga kesehatan (terutama pegawai negeri sipil) yang telah bekerja untuk meningkatkan kemampuan ilmu pengetahuan dan keterampilan yang sederajat dengan S1 serta memenuhi tuntutan pasar yang dalam persaingannya membutuhkan persyaratan minimal sarjana S1.
Berdasarkan SK Rektor ULM Nomor: 243/J08/PP/2002, tentang pembentukkan Program Studi Kesehatan Masyarakat pada Fakultas Kedokteran ULM dan dimulai menerima mahasiswa baru pada Tahun Akademik 2002/2003. Pada tanggal 13 April 2004 Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional mengeluarkan Surat Nomor: 1362/D/T/2004 perihal izin Penyelenggaraan Program Studi Kesehatan Masyarakat pada Universitas Lambung Mangkurat.
Akhirnya atas rahmat Allah jualah tercapainya cita-cita masyarakat Kalimantan Selatan mempunyai lembaga pendidikan kesehatan masyarakat, tinggal kini dikembangkan agar menjadi suatu lembaga yang berbobot, berwibawa dan dapat menghasilkan lulusan Sarjana Kesehatan Masyarakat yang memiliki Karakter sebagai Ahli Kesehatan masyarakat dengan kompetensi yang sudah ditentukan dalam Naskah Akademik Pendidikan Kesehatan Masyarakat Indonesia.