Tujuan Peminatan AKK:
1) Memiliki landasan teoritis maupun terapan yang memadai untuk menjawab berbagai
tantangan pembangunan dan pelayanan kesehatan masyarakat umumnya dan khususnya
masalah administrasi dan kebijakan kesehatan.
2) Mampu menyusun dan atau mengadopsi berbagai rancangan/ desain pembangunan dan
pelayanan kesehatan masyarakat umumnya dan khususnya dalam bidang pengelolaan
administrasi dan perumusan kebijakan kesehatan yang didasarkan pada potensi
sumberdaya lokal.
3) Mampu dan mandiri dalam mencari dan menyajikan alternatif pemecahan masalah
kesehatan masyarakat secara terpadu dan multidisipliner, khususnya dalam bidang
administrasi dan kebijakan kesehatan.
4) Mampu antisipatif dan tanggap terhadap berbagai perubahan pembangunan dan
pelayanan kesehatan masyarakat yang bersifat positif maupun negatif.
Kompetensi Pendukung Peminatan AKK:
1) Mampu menggunakan prinsip, metode administrasi dan kebijakan kesehatan untuk
memecahkan masalah kesehatan masyarakarat secara efektif dan efisien
2) Memiliki keterampilan dalam pengelolaan administrasi kesehatan.
3) Memiliki kemampuan dalam pengembangan jaringan kerja sama lintas sektor dan lintas
program.
4) Mempunyai kemampuan dalam melakukan advokasi, pemberdayaan masyarakat untuk
meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
5) Mampu melakukan perencanaan dan pelaksanaan berbagai program kesehatan.
6) Mampu menyelenggarakan sistem pembiayaan kesehatan dalam pelaksanaan dan
pengelolaan berbagai program kesehatan.