Dilanjutkan oleh Prof. Dr. Ir. Enri Damanhuri (Institut Teknologi Bandung) selaku narasumber kedua turut memaparkan topik Teknologi Dan Pengolahan Limbah Selama Pandemi Covid-19. Berpedoman pada PP No.101 Tahun 2014 (Pengelolaan Limbah B3), dan diperjelas dengan PerMen LHK No. 56/Menlhk-Setjen/2015 tentang Pengelolaan Limbah yang Benar, menjadi rujukan standar dalam pengelolaan limbah di fasilitas kesehatan. Ia juga menyampaikan analisa kajian mahasiswa doctoral di ITB yang menyebutkan bahwa kecenderungan timbulan limbah medis saat pandemik meningkat, jumlah sampah kota, area komersil menurun tetapi pada sampah plastik dari rumah kecenderungan meningkat.
Pengelolaan limbah medis dikelola dengan memperhatikan Teknik dan Analisis Resiko Limbah. Materi ini disampaikan oleh Dr. Andy Mizwar, ST., MSi (Universitas Lambung Mangkurat). Sumber memungkinkan limbah medis dan non medis selama pandemi tidak lain adalah fasilitas layanan kesehatan, fasilitas karantina dan isolasi mandiri, karena resiko nya ada pada tiap tahapan pengelolaan limbah maka yang perlu diperhatikan adalah besarnya bahaya, risiko dan kontak nya dengan bahan/alat tersebut.
Sesi diskusi ramai dengan pertanyaan mengenai sampah medis salah satunya pengelolaan dalam level individu seperti masker. Dr. Andy Mizwar, ST., MSi (Universitas Lambung Mangkurat) mengatakan penggunaan kembali masker yang disposable disarankan tidak dipergunakan ulang kembali kecuali bahan tersebut langka didapatkan.
Materi keempat mengenai Personal Hygiene Dalam Pengelolaan Limbah Medis Maupun Non Medis Selama Pandemi Covid-19 dipaparkan oleh Prof. Dr. Husaini, SKM, M.Kes (Universitas Lambung Mangkurat). Ia menambahkan, personal hygiene pengelolaan limbah medis Covid-19, pada fasilitas kesehatan terkait SOP, Pengawasan dan pemeriksaan tenaga kelola, harus dilakukan sesuai standar, pada ranah domestik juga begitu.